MUSRENBANGDES Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Ranca Kalapa Tahun Anggaran 2026

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Ranca Kalapa merupakan forum partisipatif tahunan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran berikutnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah dusun dan penjaringan aspirasi masyarakat, guna menetapkan prioritas program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan desa.

Dalam Musrenbangdes Ranca Kalapa, seluruh pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Desa, BPD, LPM, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, serta perwakilan kelompok perempuan dan kelompok tani turut serta memberikan masukan dan menyepakati arah kebijakan pembangunan desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Menyelaraskan usulan kegiatan masyarakat dengan prioritas pembangunan desa dan kebijakan pemerintah daerah.
  2. Menetapkan daftar prioritas kegiatan pembangunan desa yang akan dimuat dalam RKP Desa Tahun Anggaran berjalan.
  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Hasil dari Musrenbangdes Desa Ranca Kalapa berupa Berita Acara Kesepakatan, yang berisi prioritas kegiatan pembangunan, sumber pembiayaan (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, swadaya masyarakat, maupun bantuan pihak ketiga), serta penetapan tim penyusun RKP Desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Ranca Kalapa secara berkelanjutan.

Leave a Comment